Perusahaan yang menerima pekerja berstatus SSW (i), disebut organisasi penerima, diwajibkan menyusun “Rencana Dukungan bagi Pekerja Asing SSW (i)” untuk menopang pekerjaan dan kehidupan pekerja, lalu menjalankan dukungan berdasarkan rencana itu. Dukungan yang diwajibkan peraturan terdiri atas 10 butir, mulai dari panduan awal hingga wawancara berkala. Semuanya menjadi landasan bagi pekerja untuk bekerja dan membangun kehidupan di Jepang.
Rencana dukungan disusun oleh perusahaan Anda, dan Office Ray membantu penyusunannya. Selanjutnya, sebagai Lembaga Pendukung Terdaftar, kami menangani seluruh dukungan, menjalankannya sesuai rencana, mencatat pelaksanaannya, dan merangkumnya untuk pemberitahuan berkala.




