Lembaga Pendukung Terdaftar terdaftar pada Kepala Badan Layanan Imigrasi Jepang dan menjalankan dukungan yang diserahkan oleh organisasi penerima. Masa berlaku registrasi adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang. Isi registrasi diumumkan dalam daftar yang dapat diperiksa oleh siapa saja.
Office Ray menjalankan dukungan sesuai dengan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi, Peraturan Kementerian tentang Standar Kontrak Kerja Pekerja Berketerampilan Spesifik dan Rencana Dukungan bagi Pekerja Asing SSW (i), Pedoman Operasional tentang Penerimaan Pekerja Asing Berketerampilan Spesifik, Pedoman Operasional tentang Dukungan bagi Pekerja Asing SSW (i), serta peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

